Pangkalpinang, – Kasus dugaan mafia tanah di Hutan Produksi Kotawaringin, Kabupaten Bangka, semakin memanas setelah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) melakukan penggeledahan di Kantor PT Narina Keisha Imani (NKI) di Pangkalpinang, pada Selasa (2/4/2024). Kepala Kejati Babel, Asep Maryono, dalam konferensi pers menyatakan bahwa kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk beberapa pejabat tinggi. Namun, siapa yang akan menjadi tersangka akan ditentukan setelah proses penyelidikan lebih lanjut. Kamis (5/2/2024).
Kasus ini semakin menghangat dengan temuan dokumen penting seperti buku tabungan, rencana kerja, dan dokumen lainnya yang dapat mendukung proses pembuktian dalam penggeledahan tersebut.
Kejati Babel menjalankan proses penyidikan dengan sungguh-sungguh untuk menuntaskan permasalahan ini, menunjukkan keseriusan mereka dalam menegakkan keadilan.
Mengacu pada Naskah Perjanjian Kerjasama antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan PT Narina Keisha Imani (NKI), terdapat tiga nama pejabat yang sangat bertanggung jawab dalam kasus ini.
Erzaldi Rosman, mantan Gubernur Babel, menandatangani perjanjian pemanfaatan hutan sebagai Pihak Pertama Gubernur Kep. Bangka Belitung. Selain itu, terdapat nama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kep. Babel saat itu, H. Marwan, S. Ag, yang kini menjabat Sekretaris DPRD Provinsi Kep. Babel.
Nama terakhir adalah M. Haris AR, AP, MH, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kep. Babel dan sebagai Ketua Tim Telaah.
Para pejabat tersebut kini berada di bawah sorotan tajam publik, dengan tuduhan keterlibatan dalam skandal mafia tanah.
Masyarakat menantikan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum terkait penanganan kasus ini.
Pertanyaan tentang motif di balik perjanjian yang kontroversial dan keterlibatan pejabat tinggi dalam penyelesaian kasus ini menjadi fokus perhatian.
Sementara itu, PT Narina Keisha Imani (NKI) juga berada dalam sorotan intens. Penggeledahan kantornya menjadi bukti konkret dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan perusahaan dalam praktik mafia tanah.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membersihkan korupsi dan melindungi aset negara.
Dengan terbongkarnya fakta-fakta baru melalui penggeledahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Publik menantikan keputusan tegas dari aparat penegak hukum serta upaya pencegahan agar praktik-praktik korupsi semacam ini tidak terulang di masa mendatang.
Skandal mafia tanah di Bangka telah menjadi perbincangan hangat di seluruh negeri. Dalam menghadapi tantangan ini, keberanian dan ketegasan lembaga penegak hukum akan diuji.
Masyarakat pun berharap agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, demi tegaknya supremasi hukum dan kepentingan masyarakat yang lebih besar. (Penulis : Joy, Editor : Putri)