Detikbabel.com, Mentok – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pemindahan barang bukti berupa 5 ton pasir timah kering dari Pelabuhan Limbung ke Markas Komando (Mako) Sat Polairud Polres Bangka Barat, Jumat (25/4/2025).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengamanan lanjutan usai pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah yang berhasil digagalkan personel Sat Polairud di perairan Keranggan, Mentok, pada Kamis malam (24/4/2025).
“Saya turun langsung memastikan proses pemindahan barang bukti berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus ini sampai tuntas,” ujar AKBP Pradana kepada awak media di lokasi pemindahan.
Barang bukti yang diamankan mencakup 5 ton pasir timah kering yang dikemas dalam 100 kampil masing-masing seberat 50 kilogram, satu unit kapal kayu, satu unit kapal pancung, serta beberapa unit alat komunikasi milik para pelaku yang sebelumnya berhasil diamankan.
Kapolres menegaskan bahwa pengamanan terhadap barang bukti sangat krusial dalam memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan profesional. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses dokumentasi telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Penyidikan terhadap para pelaku terus berjalan. Kami juga tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat, termasuk pemilik pasir timah ini. Kami tidak akan ragu menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Polairud Polres Bangka Barat menggagalkan upaya penyelundupan 5 ton pasir timah di perairan Keranggan dan mengamankan delapan orang pelaku, termasuk satu orang nahkoda dan tujuh anak buah kapal (ABK).
Keterlibatan berbagai pihak dalam rantai distribusi pasir timah ilegal ini kini tengah didalami lebih lanjut. Kapolres memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dengan transparan dan tidak pandang bulu.
Penegakan hukum ini menjadi langkah strategis Polres Bangka Barat dalam memberantas kejahatan pertambangan yang masih marak di wilayah pesisir dan perairan Bangka Belitung. (Red*/KBO Babel)
5 Ton Pasir Timah Diamankan, Kapolres Turun Langsung Pantau Pemindahan Barang Bukti
