Bangka Barat – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat menggelar patroli di Daerah Aliran Sungai (DAS) Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (15/02). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini bertujuan untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem di wilayah tersebut. Sabtu (15/2/2025)
Saat patroli berlangsung, tim kepolisian tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
Namun, petugas menemukan 18 unit ponton isap produksi (PIP) yang terparkir di lokasi tersebut. Guna mengantisipasi potensi kegiatan ilegal, polisi memberikan himbauan langsung kepada pemilik dan operator PIP agar tidak melakukan penambangan di wilayah tersebut.
Kasubsi Penmas Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil langkah tegas jika aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung.
“Kawasan DAS dan hutan bakau memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal ini. Jika masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal, kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
*Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Hukum*
Pertambangan ilegal di wilayah perairan, terutama di kawasan DAS Belo Laut, menjadi perhatian serius karena dampak buruknya terhadap lingkungan.
Aktivitas ini dapat menyebabkan pencemaran air, hilangnya habitat bakau, serta merusak keseimbangan ekosistem perairan yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak spesies.
Selain itu, pertambangan ilegal juga berisiko menyebabkan erosi dan sedimentasi yang berlebihan, yang dapat mengganggu aktivitas nelayan setempat.
Kepolisian menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa izin dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Masyarakat yang terlibat dalam aktivitas ini bisa dikenakan pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
*Peran Masyarakat dalam Menjaga Kelestarian DAS Belo Laut*
Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan melaporkan jika menemukan praktik yang mencurigakan.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga wilayah ini tetap bebas dari aktivitas ilegal. Jika melihat ada kegiatan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambah Ipda Ardianis.
Kepolisian menekankan bahwa pendekatan preventif, seperti sosialisasi dan patroli rutin, akan terus dilakukan untuk menekan angka pertambangan ilegal di kawasan perairan Bangka Barat.
Upaya ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung keberlanjutan ekosistem di wilayah perairan.
*Pantauan Berlanjut, Langkah Tegas Menanti*
Meskipun patroli kali ini tidak menemukan adanya aktivitas tambang ilegal secara langsung, kepolisian memastikan bahwa pengawasan di DAS Belo Laut akan terus dilakukan secara berkala.
Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, aparat tidak akan ragu untuk melakukan tindakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari aktivitas yang merugikan ekosistem serta masyarakat sekitar.
Dengan adanya patroli rutin dan himbauan keras dari kepolisian, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk pertambangan ilegal semakin meningkat.
Ke depan, Polres Bangka Barat berencana untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.
Hal ini mencakup sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat, pengawasan lebih ketat di titik-titik rawan, serta penerapan sanksi bagi pelaku yang masih nekat beroperasi tanpa izin resmi.
Dengan komitmen penuh dari pihak kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan kawasan DAS Belo Laut dapat terbebas dari aktivitas tambang ilegal, sehingga keseimbangan ekosistem tetap terjaga dan hukum dapat ditegakkan dengan lebih efektif. (Joy/KBO Babel)