Warga: DKLH Babel Pernah Tegur Pembangun Villa, Kok Sekarang Bilang Belum Tahu? 

Advertisements
Advertisements

Caption: Bambang Trisula Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bangka Belitung
Sumber: net

DETIKBABEL.COM, BABEL – Dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung di Pantai Takari, Desa Rebo, Kabupaten Bangka, kembali menyeruak setelah media mengungkap bangunan villa permanen berdiri tanpa izin di atas lahan program Hutan Kemasyarakatan (HKM). Namun, konfirmasi dari pihak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung justru menimbulkan tanda tanya. 

Melalui pernyataan yang disampaikan Bambang Trisula, Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan DKLH Babel, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti keberadaan bangunan tersebut dan justru meminta media untuk mengirimkan dokumentasi serta titik koordinat lokasi.

> “Waalaikumsalam wr wb, terima kasih atas informasinya. Apakah ada data atau foto-foto temuan di lapangannya? Nanti saya akan minta KPH kami untuk verifikasi lapangan terkait informasi ini,” ujar Bambang dalam pesan konfirmasi tertulis kepada media, Kamis (18/6/2025).

Bambang juga menambahkan bahwa jika terdapat informasi terkait dokumentasi bangunan permanen tersebut, pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) akan menindaklanjutinya di lapangan.

> “Kalau ada dokumentasi bangunan yang katanya permanen, nanti kawan-kawan KPH bisa cek titik koordinatnya,” tambahnya.

 

Fakta Lapangan:

DKLH Diduga Sudah Pernah Turun dan Memberi Peringatan

Namun, berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun media dari berbagai sumber di lapangan, pihak DKLH Babel sejatinya sudah pernah meninjau langsung lokasi tersebut. Bahkan, tim dari DLHK Babel bersama perwakilan KPHP Sigambir—termasuk Bambang Trisula—disebut-sebut pernah memberikan peringatan kepada pihak yang membangun villa ilegal tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Rebo dan pengelola Kelompok Tani HKM Takari mengaku mengetahui adanya perintah pembongkaran secara lisan dan tertulis dari pihak kehutanan kepada oknum berinisial Yuli atau Dewi , namun hingga kini bangunan tersebut tetap berdiri kokoh.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan pengelola HKM: apakah Dinas sengaja menutupi informasi tersebut ke publik? Ataukah memang ada hal-hal yang membuat lembaga resmi seperti DKLH tidak lagi bersuara tegas terhadap pelanggaran di kawasan hutan lindung?

> “Masa iya pihak kehutanan bilang belum tahu, padahal dulu sudah datang dan bilang bangunan itu harus dibongkar,” ungkap seorang warga Takari yang enggan disebut namanya.

 

Masyarakat Pertanyakan Transparansi dan Komitmen Penegakan Hukum

Sikap “hati-hati” DKLH dalam menjawab pertanyaan media, di satu sisi memang dapat dimaklumi sebagai bagian dari prosedur. Namun di sisi lain, muncul dugaan adanya pembiaran atau minimal keengganan untuk membuka persoalan ini secara terbuka ke publik.

Apalagi kasus ini bukan sekadar soal bangunan tanpa izin, tetapi telah menyentuh isu pemalsuan dokumen, klaim warisan fiktif, hingga perampasan hak kelola kelompok masyarakat yang sah secara hukum.

Kelompok Tani Tanjung Karang Lestari, yang telah lama menjaga kawasan tersebut melalui skema HKM dari KLHK, kini kehilangan akses dan menghadapi tekanan akibat klaim sepihak dan bangunan yang justru berdiri di atas kawasan konservasi.

> “Kami berharap DKLH dan KLHK bisa tegas dan transparan. Jangan sampai aparat negara malah terkesan menutupi. Ini menyangkut hutan lindung dan masa depan masyarakat pengelola,” ujar seorang pengurus kelompok tani.

 

Publik Menunggu Aksi Nyata, Bukan Klarifikasi Normatif

Kasus Pantai Takari menjadi ujian integritas bagi para pemangku kepentingan kehutanan dan lingkungan. Apakah mereka berdiri bersama masyarakat dan hukum, atau memilih diam di hadapan mafia tanah yang makin percaya diri?

Masyarakat kini menanti: bukan sekadar verifikasi ulang, tetapi tindakan tegas untuk menghentikan perusakan kawasan lindung dan mengembalikan hak kelola kepada warga.

Hingga berita ini ditayangkan, Kusbiono Kepala KPHP Sigambir Kota Waringin, belum menjawab konfirmasi, meski demikian upaya konfirmasi lanjutan akan terus diupayakan, baik kepada Kepala KPHP Sigambir Kota Waringin, Kepala Dinas LHK dan Gubernur Bangka Belitung @Zen Adebi (Kbo Babel).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *