by

PT Green Forestry Indonesia Menegaskan, Tidak Ada Pemberian kepada Oknum Kejati Babel

Klarifikasi PT Green Forestry Indonesia, Tidak Ada Pemberian kepada Oknum Kejati Babel

DETIKBABEL.COM,PANGKALPINANGPT Green Forestry Indonesia (GFI) melalui kuasa hukumnya, Andre Siahaan, dengan tegas membantah tuduhan bahwa kliennya telah memberikan suap kepada oknum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel). Pernyataan ini disampaikan kepada sejumlah wartawan di Pangkalpinang pada Sabtu malam, 11 Mei 2024, dengan tujuan mengklarifikasi dan menghindari penyebaran informasi yang salah. Minggu (12/5/2024).

Andre Siahaan, sebagai kuasa hukum PT GFI, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam memberikan apapun kepada pihak Kejati Babel.

“Kami mengklarifikasi bahwa klien kami tidak pernah melakukan pemberian dalam bentuk apapun kepada pihak Kejati Babel,” tegasnya.

Klarifikasi ini juga bertujuan untuk membantah rumor yang beredar sebelumnya, yang menyebutkan adanya dugaan oknum Kejati Babel menerima sejumlah uang dari Komisaris PT GFI.

Dengan pernyataan tegas ini, PT GFI berupaya membersihkan nama baiknya dari tuduhan yang tidak berdasar. “Kami pastikan, rumor yang beredar belakangan ini, tidak benar,” ungkap Andre Siahaan.

Sementara itu, menanggapi rencana Kejati Babel yang akan mengeluarkan sprindik baru pasca putusan Praperadilan yang dimenangkan PT GFI di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Andre menyatakan bahwa pihaknya menghormati sikap yang diambil oleh Kejati Babel.

“Selama sesuai aturan yang berlaku, kami menghormati sikap Kejati Babel. Kami percaya, pihak Kejati Babel bekerja secara profesional,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah PT GFI berhasil memenangkan praperadilan di PN Pangkalpinang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dalam melakukan penyidikan terhadap perusahaan tersebut.

Dengan klarifikasi ini, PT GFI berupaya menjaga integritasnya serta menjalani proses hukum dengan profesionalitas yang tinggi.

Klarifikasi dari PT Green Forestry Indonesia melalui kuasa hukumnya menjadi langkah penting dalam menegaskan fakta dan membendung penyebaran informasi yang salah.

Hal ini juga menjadi penegasan atas komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip-prinsip hukum dan etika bisnis yang tinggi, serta menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan dengan adil dan transparan. (KBO Babel)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed