Pertanyakan Izin Perusahaan Keruk Pasir di Muara Air Kantung, KPSDA Sambangi Tiga Kementerian
DETIKBABEL.COM,BANGKA BELITUNG— Berupaya menuntaskan polemik pengerukan alur muara Air Kantung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Ketua Kesatuan Pengawasan Sumber Daya Alam (KPSDA), Suhendro Anggara Putera, Rabu hari ini (8/5) mengunjungi tiga lembaga kementerian di Jakarta. Kamis (9/5/2024)
Kedatangan Suhendro tersebut bertujuan untuk menanyakan kelengkapan izin dua perusahaan yang berencana mengerjakan pengerukan alur muara Air Kantung yang kini memicu polemik baru di tengah masyarakat.
Ia bermaksud memverifikasi serta beraudiensi dengan pihak kementerian terkait, perihal dua perusahaan keruk pasir yang baru muncul itu.
Suhendro mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, PT Pulomas Sentosa sudah lebih dahulu beraktivitas mengeruk alur muara Air Kantung menggunakan dua alat berat jenis ekskavator sejak beberapa pekan lalu.
Sementara, sambungnya, tiba-tiba muncul dua perusahaan keruk pasir yang baru, dan diduga berencana mengeruk alur muara di lokasi yang sama, yaitu PT Hartady Putra Bangka, dan PT Naga Laut Sumatera.
“Kita dapat informasi dari media sosial, kalau PT Hartady diduga ingin mengajukan OSS, dan PT Naga satunya lagi ada Kapal Osman 7 sudah datang ke Pelabuhan Air Kantung yang diduga akan lakukan pengerukan muara,” ungkapnya, usai menyambangi Kementerian KLHK.
Adanya tiga perusahaan yang ingin melakukan pengerukan alur muara di lokasi yang sama itu membuat Suhendro bingung dan heran dengan kebijakan pemerintah daerah.
Sebabnya, saat ini hanya PT Pulomas Sentosa saja yang dia tahu telah ditunjuk dan disepakati bersama pemerintah daerah untuk mengerjakan pengerukan alur muara Air Kantung.
Bahkan kata dia, Penjabat (Pj) Gubernur Babel dan Penjabat (Pj) Bupati Bangka sampai turun langsung ke Muara Air Kantung untuk menunjuk PT Pulomas Sentosa sebagai pihak pelaksana pengerukan alur muara tersebut.
Karena itu dia menegaskan agar jangan sampai ada lagi perusahaan-perusahaan keruk pasir lain yang beraktivitas di muara Air Kantung, supaya tidak menimbulkan tumpang tindih perizinan maupun polemik baru yang berimbas tidak terbukanya alur muara untuk nelayan.
Untuk menyelesaikan kemelut tersebut, hari ini Suhendro pun secara estafet telah mendatangi Kementerian KLHK, ESDM, dan KKP.
“Di kementerian kita audiensi untuk mengetahui apakah dua perusahaan ini sudah kantongi IUP, amdal, atau penjualan dan pengangkutan, serta apakah Pemkab Bangka juga sudah keluarkan dokumen lingkungan, PKKPR, PKKPRL, maupun rekomendasi dari pihak PPN sebagai pengguna alur, dan syarat-syarat lain yang harus dipenuhi,” cetusnya.
Suhendro harap pihak KLHK tidak menerbitkan izin lingkungan hidup atau amdal di muara Air Kantung untuk perusahaan keruk pasir lainnya, karena mandat pelaksanaan pengerukan alur muara itu, kata dia, sudah diberikan kepada PT Pulomas Sentosa.
Di Kementerian ESDM, Suhendro juga meminta pihak kementerian untuk tidak menerima ajuan OSS atau IUP untuk perusahaan keruk pasir di lokasi yang sama.
“Pembuatan izin itu kan dari level bawah baru ke atas. Bukan dari atas langsung ke bawah. Dari pemkab ke pemprov, baru ke kementerian. Hari ini kan dugaan kita ada satu perusahaan yang sudah punya izin dari kementerian,” ucapnya heran.
Selain beraudiensi ke KLHK dan Kementerian ESDM, surat pun turut dikirim Suhendro ke KKP, untuk memberitahu bahwa PT Pulomas Sentosa adalah perusahaan yang telah ditunjuk Pemprov Babel selaku pelaksana pengerjaan pengerukan alur Muara Air Kantung.
Dalam hal ini, Suhendro juga meminta Pemprov Babel agar tetap konsisten dengan PT Pulomas Sentosa, sehingga tidak menimbulkan kontroversi baru.
Apalagi, kata Suhendro, dukungan masyarakat dan nelayan untuk PT Pulomas Sentosa pun semakin menguat dan solid.
Pembelaannya terhadap PT Pulomas Sentosa ini, lanjut Suhendro, semata-mata dikarenakan permintaan dari masyarakat pesisir dan nelayan Sungailiat.
“Tidak ada tujuan berpihak kepada perusahaan manapun, tapi bila kita lihat secara objektif, hari ini Pemprov Babel sudah menujuk PT Pulomas untuk bekerja, yang ini merupakan permintaan dari masyarakat dan nelayan, ya,” imbuhnya.
Usai sepulangnya dari Jakarta nanti, Suhendro berkata akan segera membangun konsolidasi ke jejaring ormas, LSM, nelayan, serta masyarakat pesisir Sungailiat, untuk memobilisasi gerakan massa berskala besar, jika pemerintah daerah mengingkari komitmen dengan PT Pulomas Sentosa.
“Jangan sampai ada lagi perusahaan lain, ya. Karena sudah ada contoh sebelumnya. Muara justru terbengkalai imbasnya,” ungkap Suhendro. (Penulis: Julian)
Comment