Pembangunan Talud Pantai Samak-Pegantungan di Belitung Disinyalir Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Pekerjaan Talud , Beberapa sanksi denda keterlambatannya?
DETIKBABEL.COM,BELITUNG – Pembangunan proyek talud pengamanan Pantai Samak-Pegantungan di Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di SNVT Jaringan Sumber Air Bangka Belitung Kementerian PUPR dengan pagu dana APBN Rp 20.500.000.000, disinyalir dikerjakan tidak sesuai Spesifikasi Teknis Pekerjaan Talud,meskipun saat ini pekerjaan talud tersebut sudah berakhir kontraknya namun saat ini masih beberapa item pekerjaan yang belum dikerjakan alias molor atau telat. Sabtu (25/5/2024)
Pantauan jejaring media Jurnalis Babel, sekilas pandang proyek lanjutan yang bersumber dari dana APBN ini tampak baik-baik saja, namun berdasar informasi yang diperoleh narasumber dilapangan banyak kejanggalan dalam pembangunan konstruksi talud tersebut.
Dan dapat diprediksi bakal tidak bertahan lama Karena talud yang dikerjakan PT Limar Banyu Utama dengan Nilai Kontrak Rp 18.450.000.000 dengan Konsultan Supervisi PT Perancang Adhinusa ini diduga ada beberapa bagian dikerjakan tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis Pekerjaan Talud dalam RAB Kontrak Pekerjaan.
”Pak sebenarnya banyak pengerjaan konstruksi bangunan proyek talud ini, tidak sesuai dengan RAB dan bahan yang di pakai banyak yang tidak sesuai spesifikasi yang ada dalam RAB.”ungkap narasumber jejaring media Babel dengan meminta untuk menyebut namanya.
Selain itu mantan pekerja atau buruh proyek sempat diwawancara menyebutkan, gorong gorong /bes yang di gunakan dibuat asal- asalan, yang seharusnya menggunakan besi rangkaian, ternyata hanya di isi dengan besi cincin aja bahkan ada yang tanpa besi.
“Material yang di gunakan seperti pasir untuk membuat bes tersebut di campur antar pasir yang di beli dengan pasir pantai, terus pak kalau mereka mau mengecor isi bes murni menggunakan campuran pasir dari pantai itu,sedangkan pasir yang di beli setengahnya cuma menjadi pajangan saja pak,” ungkap M salah satu buruh proyek.
Diungkapannya, Pasir yang dibeli di pakai kalau pas ada pengawas dari kejaksaan saja dan untuk mencampur pasir pantai dalam pembuatan bes, dan juga semen yang di gunakan semen biasa, yang murahan bukan semen yang tahan dengan air asin sesuai dan di atur dalam RAB.
Proyek yang terletak di desa pengantungan Kecamatan Badau Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung, melalui dana APBN dengan nilai kontrak Rp. 18.450.000.000,- (delapan belas miliyar empat ratus lima puluh juta rupiah) dengan pelaksana oleh PT. Limar Banyu Utama, dan perusahaan tersebut mengandeng CV. Putra Jaya Semesta sebagai KSO dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, dengan Nomor kontraknya HK.62.03/01/KONSUL ST.23.8.4/2024. Dan sedangkan Konsultan supervisi dilaksanakan oleh PT. Perancang Adni Nusa.
Namun sayang pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan proyek talud pengamanan Pantai Samak-Pegantungan di Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel) di SNVT Jaringan Sumber Air Bangka Belitung Kementerian PUPR dengan nilai kontrak pagu dana APBN Rp Rp. 18.450.000.000,- (delapan belas miliyar empat ratus lima puluh juta rupiah) terlambat alias molor. Publik bertanya sejauh mana sanksi dan atau denda atas kualitas pekerjaan yang tidak sesuai sfek teknis dan denda atas keterlambatan pekerjaan tersebut? Berapa nilai denda harus dibayar oleh perusahaan PT. Limar Banyu Utama sebagai pelaksana pekerjaan tersebut?Disinyalir adanya dugaan KKN dalam proyek tersebut.
Publik menuntut ada transparasi dan kejujuran dari SNVT Jaringan Sumber Air Bangka Belitung Kementerian PUPR, tuntutan publik merupakan bagian dari sosial kontrol dan peran serta masyarakat untuk membantu pemerintah adalah mendukung pembangun infrastruktur yang berkualitas dan kepentingan masyarakat.
Sampai berita ini dipublish jejaring media ini masing berupaya mengkonfirmasi pihak yang berkompenten terkait Pekerjaan Pembangunan proyek talud pengamanan Pantai Samak yang diduga pekerjaan tidak sesuai Spesifikasi Teknis Pekerjaan Talud dan terlambat dalam pekerjaaan.
(Penulis : Sudarsono)